Bertahan 8 Bulan
Tgk. Muharuddin dicopot dari Kerua Perindo Aceh
Hanya bertahan delapan bulan. Ketua Umum DPP Perindo Hary Tanoesoedibjo, akhirnya mencopot jabatan Ketua dan Sekretaris DPD Perindo Aceh yang dipegang Muharuddin-Efendi.
Selanjutnya jabatan ketua tadi diserahkan kepada Muhammad Nofal, salah seorang pengusaha real estat Aceh.
Sumber media ini di Banda Aceh menyebut. Serah terima jabatan partai politik nasional itu berlangsung, Sabtu, 27 Februari 2022 di Kantor DPD Perindo Aceh di Banda Aceh.
Muhammad Nofal yang dikonfirmasi media ini, Jumat sore membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Perindo Aceh, mengantikan Muharuddin.
“Benar, saya telah menerima amanah itu. Mohon dukungannya ya,” kata Nofal.
Namun sebut Nofal, saat serah terima yang disaksikan unsur DPP Perindo, Muharuddin dan Efendi (Ketua dan Sekretaris Umum) tidak hadir.
“Serah terima hanya dilakukan unsur Bendahara DPD Perindo Aceh kepada saya, disaksikan untuk DPP,” ungkap Nofal.
Terkait, mengapa Muhar dan Efendi tak hadir, Nofal mengaku tidak tahu. “Beberapa kali kami hubungan katanya sibuk. Terakhir telpon selulernya mati,” sebut Nofal.
Pergantian yang terkesan diam-diam ini memang mengejutkan banyak pihak di Aceh. Terutama kalangan politisi.
Maklum, pergantian Muharuddin yang juga mantan politisi Partai Aceh (PA) ini dinilai mendadak. Apalagi jelang persiapan dilakukan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024 mendatang.
Sumber media ini di jajaran internal Perindo Aceh menjelaskan. Pergantian tadi tak lepas dari beberapa pelanggaran dan sikap politik Muhar, yang dinilai tidak sejalan dengan DPP Perindo.
“Ya, selain Muhar, jabatan sekretaris umum yang dipegang Efendi, juga dicopot,” ungkap sumber ini.
Sekedar mengulang. Mantan politisi Partai Aceh (PA) Muharuddin, secara resmi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Aceh, 4 Juni 2021.
Dia mengantikan Hamdani Hamid sebagai Ketua Perindo Aceh. Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Perindo yang ditandatangani Hary Tanoesoedibjo (ketua umum) dan Ahmad Rofiq (sekretaris jenderal).
Ketika itu dalam SK ditegaskan, pergantian Hamdani Hamid kepada Muharuddin sebagai Ketua DPD Perindo Aceh, sebagai langkah untuk memperkuat struktur partai Perindo di Aceh.
DPP Partai Perindo menimbang, sebagai Ketua DPW Perindo Aceh yang baru, Muharuddin dipandang mampu melaksanakan tugas yang ditetapkan.
“Mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo,No:2073-SK/DPP-PARTAI PERINDO/VI/2018, tanggal 19 Juni 2018, tentang pengesahan Pengurus DPW Partai Perindo Propinsi Aceh,” tulis SK Nomor:1735-SK/DPP-Partai Perindo/VI/2021 itu.
Selanjutnya, Muharuddin diberi tugas menyusun dan membentuk kepengurusan DPW Partai Perindo Aceh hingga ke kabupaten/kota serta kecamatan dan desa (gampong).
Namun, belum semua tugas tersebut usai dilaksanakan, Muhar keburu dicopot. Ada apa? Sayang, hingga berita ini diwartakan, Muharuddin belum bersedia memberi keterangan resmi kepada media ini.